MENDAMPINGI ANAK MENGHADAPI MASA AQIL
BALIGH
A. PENDAHULUAN
Masa
aqil baligh tentu saja dialami oleh setiap manusia, baik laki- laki maupun perempuan
pada tahap perkembangannya. Bahkan orang tua sekalipun, mereka pasti telah
melewati masa aqil baligh belasan bahkan puluhan tahun silam. Jika dulu para
orang tua dibimbing oleh orang tua- orang tua mereka dalam meghadapi aqil
baligh, sekarang saatnya para orang tua ini yang memperkenalkan masa akil
baligh kepada anak-anaknya saat akan menginjak usia remaja.
Anak-
anak dalam menghadapi masa aqil baligh sangat membutuhkan penjelasan tentang
apa saja yang akan dialami dan apa saja yang harus mereka lakukan bila masa aqil
baligh itu tiba. Masa aqil baligh bagi seorang anak laki-laki biasanya diawali
dengan peristiwa mimpi basah. Sedangkan bagi seorang anak perempuan masa aqil
baligh dimulai dengan terjadinya menstruasi. Sebagai orang tua, peran
pendampingan anak menghadapi masa aqil baligh juga sangat diharapkan supaya
orang tua juga bisa menjelaskan peristiwa aqil baligh kepada anak-anaknya
sendiri dan tidak sekedar menyerahkan kepada pihak sekolah atau guru saja
apalagi kepada orang lain yang tidak paham dan tidak ada sangkut-pautnya dengan
anak-anak. Bimbingan serta kontrol dari orang tua juga sangat diharapkan dalam
mendampingi anak- anak menghadapi aqil baligh.
Perbincangan
mengenai aqil baligh bukanlah perbincangan yang harus ditakuti atau dianggap
tabu untuk diperbincangkan. Justru menjadi wajar dipahami bersama bahwa
peristiwa aqil baligh adalah peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan
seorang anak manusia. Baligh merupakan istilah dalam hukum Islam yang
menunjukkan seseorang telah mencapai kedewasaan. "Baligh" diambil dari kata bahasa Arab yang secara bahasa
memiliki arti "sampai", maksudnya "telah sampainya usia
seseorang pada tahap kedewasaan". Secara hukum Islam, seseorang dapat
dikatakan baligh apabila mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik
dan mana yang buruk, serta telah mencapai usia 15 tahun ke atas dan atau sudah
mengalami mimpi basah (bagi laki-laki) dan telah mencapai usia 9 tahun ke atas
dan atau sudah mengalami "menstruasi" (bagi perempuan).
Aqil
baligh sangat berkaitan dengan pembahasan mengenai kesehatan reproduksi.
Keterkaitan ini bisa dilihat dari salah satu ciri- ciri yang menandakan seorang
anak mencapai masa aqil baligh adalah mimpi basah yang pertama bagi laki- laki,
dan haid yang pertama bagi perempuan. Kedua ciri- ciri tersebut bersifat anatomis
biologis. Karenanya, baligh dengan pengertian seperti ini semestinya di pahami
sebagai fase awal penanda kedewasaan fisik seseorang dan bukan fase penanda
kedewasaan sosial dan psikologis. Baligh yang ditandai dengan haid merupakan
fase kesadaran awal untuk persiapan saja, bukan fase kesiapan dalam
bereproduksi. Pada manusia bereproduski itu tidak hanya biologis saja, tetapi
psikologis dan sosial juga menjadi pertimbangan.
B. PERTANYAAN PENELITIAN
Adapun
pertanyaan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana pengertian aqil baligh?
2.
Bagaimana peran ayah dalam mendampingi
anak menghadapi aqil baligh?
3.
Bagaimana perbedaan pendekatan dalam
mendampingi anak perempuan dan laki- laki menghadapi aqil baligh?
4.
Apa saja kendala yang dirasakan?
5.
Apa yang paling ditakutkan dalam
mendampingi anak aqil baligh?
6.
Peran siapa saja yang dirasa sangat
membantu dalam hal ini?
C. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran serta keterlibatan
sosok ayah dalam mendampingi anak laki- laki dan atau perempuannya menghadapi
aqil baligh.
D. DASAR TEORI
Kata
baligh sering disebut juga aqil baligh. Berasal dari bahasa Arab, ‘aqala yang berarti berakal, mengetahui,
atau memahami; dan balagha yang
berarti sampai. Secara istilah, aqil
baligh berarti seseorang yag sudah sampai pada usia tertentu untuk dibebani
hukum syariat (taklif) dan mampu
mengetahui atau mengerti hukum tersebut. Orang yang aqil baligh disebut mukallaf karena ia terkena tanggungan hukum dan
dikenai kewajiban- kewajiban syar’i.
Istilah
‘aqil (orang yang berakal) adalah
lawan dari ma’tuh (bodoh), majnun
(orang gila), dan muskir (orang mabuk). Sedangkan baligh adalah lawan dari sabiy (anak- anak). Orang yang berakal
adalah orang yang sehat dan sempurna pikirannya, dapat membedakan yang baik dan
buruk, benar dan salah, mengetahui kewajiban, yang diperbolehkan dan dilarang,
serta yang bermafaat dan merusak. Seseorang dapat dibebani hukum syara’ apabila
ia berakal dan megerti hukum tersebut.
Orang
bodoh dan orang gila tidak dibebani hukum, karena mereka tidak dapat mengerti
hukum serta tidak dapat membedakan baik dan buruk, benar dan salah. Rasulullah
Saw bersabda: “Diangkatkan pena (tidak
dibebani hukum) tiga (kelompok manusia), yaitu anak- anak hingga baligh, orang
yang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh”. (HR. Abu Dawud).
Orang gila dalam hadits ini menunjukkan bahwa orang tersebut adalah orang yang
tidak berakal.
E. HASIL WAWANCARA
Penulis
mewawancarai seorang bapak bernama Mahmudi asal Kediri. Bapak Mahmudi
berkunjung ke Jogja dalam rangka sharring
keagamaan. Penulis bertemu dengan bapak Mahmudi saat beliau hendak mengisi
pengajian di salah satu masjid di Yogyakarta. Bapak Mahmudi memiliki 4 orang
anak, 3 orang laki- laki dan 1 anak terakhirnya perempuan yang masing- masing
sudah mencapai usia dewasa. Anak pertama berusia 35 tahun, anak kedua 32 tahun,
anak ketiga 28 tahun, dan anak keempat berusia 22 tahun.
Menurut
bapak Mahmudi, aqil baligh adalah tolak ukur dimana seorang anak dikatakan
mulai tumbuh dewasa. Aqil baligh antara laki- laki dan perempuan ditandai
dengan peristiwa yang berbeda. Pada laki- laki, aqil baligh ditandai dengan
mimpi basah untuk yang pertama kalinya, sedangkan pada perempuan ditandai
dengan haid untuk yang pertama kalinya. Bapak Mahmudi juga menambahkan, bahwa
ketika berbicara mengenai aqil baligh, ada perbedaan antara sebelum tahun
2000an dan setelah tahun 2000an. Menurutnya, sebelum tahun 2000an, anak-anak
pada saat itu, masih memiliki tawadhu’ yang tinggi kepada orang tua, apabila
disuruh orang tua itu masih betul- betul memperhatikan. Lain dengan setelah
tahun 2000an, tahun 2000 menurut bapak Mahmudi, di sekolah anak- anak tidak
lagi diajari tata krama atau unggah- ungguh (dalam bahasa Jawa) dengan orang
tua. Menurut beliau, yang diandalkan pada saat itu bukan lagi unggah- ungguh,
akan tetapi masalah kepandaian. Pada akhirnya, anak- anak dan remaja setelah
tahun 2000an ini, belum mampu membedakan mana yang baik dan mana yang tidak.
Sebagai contoh kecilnya, pada masa sebelum tahun 2000an, ketika menerima
sesuatu dari orang lain selalu menggunakan tangan kanannya karena memang
diajarkan dan dibiasakan demikian. Akan tetapi, setelah tahun 2000an, menerima
sesuatu dari orang lain menggunakan tangan kiri tidak dipermasalahkan.
Bapak
Mahmudi juga menjelaskan bahwa masa aqil baligh adalah masa pancaroba, masa
peralihan dalam hidupnya. Seorang anak akan menuntut yang lebih besar dari apa
yang dia butuhkan. Sebagai orang tua, perannya adalah mengontrol anak- anak.
Bagaimana caranya untuk mengendalikan perilaku anak supaya tetap terkontrol.
Ada baiknya, sebagai orang tua tidak banyak bicara mengenai berbagai macam hal
atau mengatur anak- anak secara ketat, akan tetapi akan lebih baiknya jika
orang tua menasihati anak- anaknya dengan langsung memberi cotoh kepada
mereka.
Saat
mendampingi anak- anaknya menghadapi aqil baligh, bapak Mahmudi memberikan
pemahaman dasar kepada anak- anaknya sudah mulai sejak anak- anak tersebut
belum mencapai usia aqil baligh. Hal ini dilakukan oleh bapak Mahmudi sebagai
bekal untuk anak- anaknya saat masa aqil baligh tiba. Selain itu, kepada anak
laki- lakinya, bapak Mahmudi menyampaikan bahwa Ia memberikan pemahaman serta
arahan yang lebih banyak dibanding kepada anaknya yang perempuan. Untuk anak
perempuannya, bapak Mahmudi menyerahkan selebihnya kepada istri untuk diberi
pemahaman dan arahan dalam mendampingi anak menghadapi masa aqil baligh. Hal ini
dilakukan oleh bapak Mahmudi bukan bermaksud untuk membeda- bedakan perhatian
yang diberikan kepada anak- anaknya, akan tetapi lebih kepada pembagian tugas
antara beliau dengan istri dalam mendampingi anak- anaknya menghadapi aqil
baligh. Selain memberi pemahaman kepada anak- anaknya dalam menghadapi aqil
baligh, bapak Mahmudi juga selalu memantau pergaulan anak- anaknya.
Menurut
bapak Mahmudi, aqil baligh pada laki- laki ditandai dengan mimpi basah yang
pertama, sedangkan pada perempuan adalah dengan haid yang pertama. Bapak
Mahmudi menambahkan bahwa pada masa sekarang ini, dengan kemajuan teknologi dan
akses internet serta pengaruh perkembangan media, mempengaruhi anak- anak
semakin cepat mencapai masa dewasa. Gambar- gambar serta tontonan- tontonan
yang diakses bebas oleh anak- anak yang menjadi salah satu faktor semakin cepat
seorang anak mencapai masa dewasa. Berdasarkan pengalaman bapak Mahmudi dalam
mendidik anak, beliau mengakui bahwa anak- anaknya yang pertama dan kedua lebih
mudah di nasihati daripada yang ketiga dan keempat. Ini adalah salah satu
gambaran pengaruh perkembangan media yang berdampak pada pergaulan dan
kedewasaan seorang anak. Berdalih sebagai pengalaman, anak- anak jaman sekarang
mudah meniru apa yang mereka lihat di media. Jika tidak ada kontrol dari orang
tua serta pendidikan moral untuk anak- anak, akan mengakibatkan terjadinya
hal-hal yang tidak diinginkan.
Perbedaan
yang dirasakan oleh bapak Mahmudi dalam mendampingi anak- anaknya menghadapi
aqil baligh, pada anak- anak laki- laki sering keluar rumah sekedar untuk
mengobrol dengan teman- teman sebayanya di jembata atau di tempat- tempat biasa
mereka nongkrong. Lain lagi dengan anaknya yang perempuan. Saat memasuki masa
aqil baligh, semakin hari justru anak perempuannya semakin banyak berdiam diri
di dalam rumah, terlebih mengurung diri di kamar dengan bermain hp, komputer,
dan lain sebagainya. Sebagai orang tua juga merasa khawatir, apa sebetulnya
yang dikerjakan oleh anak laki- lakinya saat berada di luar rumah, dan anak
perempuannya ketika mengurung diri di dalam kamar. Disini letak peran orang tua
dalam mengontrol pergaulan anak- anaknya supaya tidak kebablasan.
Kendala
yang dirasakan oleh bapak Mahmudi, adalah adanya perbedaan dalam mendidik anak
pertama dan kedua dengan mendidik anak ketiga dan keempatnya. Sebagaimana yang
sudah dijelaskan pada hasil wawancara diatas, kendala utamanya adalah pengaruh
perkembangan media serta pendidikan moral yang tidak lagi terinternalisasi di
sekolah- sekolah. Oleh karenanya, sebagai orang tua harus siap untuk mendampingi
anak- anak dalam masa pertumbuhan dan perkembangannya serta siap dalam memberi
pendidikan moral kepada anak- anaknya.
Bapak
Mahmudi menjelaskan, bahwa seorang anak yang hidup di lingkungan masjid tidak
menjamin anak tersebut baik akhlaknya. Begitu juga anak yang hidup di
lingkungan jauh dari masjid, tidak bisa menjamin anak tersebut buruk akhlaknya.
Lain dengan lingkungan pondok pesantren, fakta yang bapak Mahmudi temui, anak-
anak yang tumbuh dan berkembang di lingkungan pondok pesantren masih menjamin anak
tersebut berakhlak baik.
Dalam
hal ini, perlu adanya sinergi antar pihak terkait dalam mengawal perkembangan
dan pertumbuhan anak. Kerjasama yang baik dengan anak, sering mengajak anak-
anak bercerita tentang keseharian serta masalah- masalah yang terjadi juga bisa
menjadi alat kontrol orang tua dalam mendampingi anak- anaknya menghadapi masa
aqil baligh untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan.
F. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil wawancara yang penulis jelaskan
diatas, dapat disimpulkan bahwa aqil baligh adalah tolak ukur dimana seorang
anak dikatakan mulai tumbuh dewasa. Aqil baligh antara laki- laki dan perempuan
ditandai dengan peristiwa yang berbeda. Pada laki- laki, aqil baligh ditandai
dengan mimpi basah untuk yang pertama kalinya, sedangkan pada perempuan
ditandai dengan haid untuk yang pertama kalinya.
Peran sosok ayah sangat diharapkan dalam mendampingi
anak- anak menghadapi aqil baligh. Peran ayah salah satunya adalah dengan
memberikan pemahaman dasar kepada anak- anaknya sudah mulai sejak anak- anak
tersebut belum mencapai usia aqil baligh.
Baik anak laki- laki maupun perempuan harus selalu
di kontrol pergaulan serta media- media yang mereka akses. Selain itu, edukasi
mengenai seks juga dianjurkan untuk diberikan kepada anak- anak dalam
menghadapi masa aqil baligh. Pembahasan mengenai edukasi seks pada anak- anak
perlu dilakukan supaya mereka tidak tabu lagi terhadap persoalan seperti ini.
Selain itu, mereka juga bisa menilai mana yang seharusnya dilakukan, mana yang
seharusnya dihindari.
Pengaruh perkembangan media juga sangat mempengaruhi
pergaulan anak- anak sekarang. Dalam hal ini, perlu adanya sinergi antar pihak
terkait dalam mengawal perkembangan dan pertumbuhan anak. Kerjasama yang baik
dengan anak, sering mengajak anak- anak bercerita tentang keseharian serta
masalah- masalah yang terjadi juga bisa menjadi alat kontrol orang tua dalam
mendampingi anak- anaknya menghadapi masa aqil baligh untuk menghindari hal-
hal yang tidak diinginkan.
G. DAFTAR PUSTAKA
Sukri,
Sri Suhandjati. 2009. Ensiklopedi Islam
dan perempuan: dari
aborsi hingga misogini.
Bandung: Nuansa.
=1331:lies-marcoes-natsir-ma-dewasa-itu-aqil-baligh-bukan-hanya-baligh-opini-2-edisi-49-&catid=33:opini-suara-rahima&Itemid=305
ensiklopedi-hukum-islam-akil-baligh-1
Ketika si
kecil beranjak dewasa. muslimah.or.id