Senin, 30 Oktober 2017


      MENDAMPINGI ANAK MENGHADAPI MASA AQIL BALIGH

A.      PENDAHULUAN
Masa aqil baligh tentu saja dialami oleh setiap manusia, baik laki- laki maupun perempuan pada tahap perkembangannya. Bahkan orang tua sekalipun, mereka pasti telah melewati masa aqil baligh belasan bahkan puluhan tahun silam. Jika dulu para orang tua dibimbing oleh orang tua- orang tua mereka dalam meghadapi aqil baligh, sekarang saatnya para orang tua ini yang memperkenalkan masa akil baligh kepada anak-anaknya saat akan menginjak usia remaja.
Anak- anak dalam menghadapi masa aqil baligh sangat membutuhkan penjelasan tentang apa saja yang akan dialami dan apa saja yang harus mereka lakukan bila masa aqil baligh itu tiba. Masa aqil baligh bagi seorang anak laki-laki biasanya diawali dengan peristiwa mimpi basah. Sedangkan bagi seorang anak perempuan masa aqil baligh dimulai dengan terjadinya menstruasi. Sebagai orang tua, peran pendampingan anak menghadapi masa aqil baligh juga sangat diharapkan supaya orang tua juga bisa menjelaskan peristiwa aqil baligh kepada anak-anaknya sendiri dan tidak sekedar menyerahkan kepada pihak sekolah atau guru saja apalagi kepada orang lain yang tidak paham dan tidak ada sangkut-pautnya dengan anak-anak. Bimbingan serta kontrol dari orang tua juga sangat diharapkan dalam mendampingi anak- anak menghadapi aqil baligh.
Perbincangan mengenai aqil baligh bukanlah perbincangan yang harus ditakuti atau dianggap tabu untuk diperbincangkan. Justru menjadi wajar dipahami bersama bahwa peristiwa aqil baligh adalah peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan seorang anak manusia. Baligh merupakan istilah dalam hukum Islam yang menunjukkan seseorang telah mencapai kedewasaan. "Baligh" diambil dari kata bahasa Arab yang secara bahasa memiliki arti "sampai", maksudnya "telah sampainya usia seseorang pada tahap kedewasaan". Secara hukum Islam, seseorang dapat dikatakan baligh apabila mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, serta telah mencapai usia 15 tahun ke atas dan atau sudah mengalami mimpi basah (bagi laki-laki) dan telah mencapai usia 9 tahun ke atas dan atau sudah mengalami "menstruasi" (bagi perempuan).
Aqil baligh sangat berkaitan dengan pembahasan mengenai kesehatan reproduksi. Keterkaitan ini bisa dilihat dari salah satu ciri- ciri yang menandakan seorang anak mencapai masa aqil baligh adalah mimpi basah yang pertama bagi laki- laki, dan haid yang pertama bagi perempuan. Kedua ciri- ciri tersebut bersifat anatomis biologis. Karenanya, baligh dengan pengertian seperti ini semestinya di pahami sebagai fase awal penanda kedewasaan fisik seseorang dan bukan fase penanda kedewasaan sosial dan psikologis. Baligh yang ditandai dengan haid merupakan fase kesadaran awal untuk persiapan saja, bukan fase kesiapan dalam bereproduksi. Pada manusia bereproduski itu tidak hanya biologis saja, tetapi psikologis dan sosial juga menjadi pertimbangan.

B.       PERTANYAAN PENELITIAN
Adapun pertanyaan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana pengertian aqil baligh?
2.      Bagaimana peran ayah dalam mendampingi anak menghadapi aqil baligh?
3.      Bagaimana perbedaan pendekatan dalam mendampingi anak perempuan dan laki- laki menghadapi aqil baligh?
4.      Apa saja kendala yang dirasakan?
5.      Apa yang paling ditakutkan dalam mendampingi anak aqil baligh?
6.      Peran siapa saja yang dirasa sangat membantu dalam hal ini?

C.      TUJUAN PENELITIAN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran serta keterlibatan sosok ayah dalam mendampingi anak laki- laki dan atau perempuannya menghadapi aqil baligh. 

D.    DASAR TEORI
Kata baligh sering disebut juga aqil baligh. Berasal dari bahasa Arab, ‘aqala yang berarti berakal, mengetahui, atau memahami; dan balagha yang berarti sampai. Secara istilah, aqil baligh berarti seseorang yag sudah sampai pada usia tertentu untuk dibebani hukum syariat (taklif) dan mampu mengetahui atau mengerti hukum tersebut. Orang yang aqil baligh disebut mukallaf karena ia terkena tanggungan hukum dan dikenai kewajiban- kewajiban syar’i.
Istilah ‘aqil (orang yang berakal) adalah lawan dari ma’tuh (bodoh), majnun (orang gila), dan muskir (orang mabuk). Sedangkan baligh adalah lawan dari sabiy (anak- anak). Orang yang berakal adalah orang yang sehat dan sempurna pikirannya, dapat membedakan yang baik dan buruk, benar dan salah, mengetahui kewajiban, yang diperbolehkan dan dilarang, serta yang bermafaat dan merusak. Seseorang dapat dibebani hukum syara’ apabila ia berakal dan megerti hukum tersebut.
Orang bodoh dan orang gila tidak dibebani hukum, karena mereka tidak dapat mengerti hukum serta tidak dapat membedakan baik dan buruk, benar dan salah. Rasulullah Saw bersabda: “Diangkatkan pena (tidak dibebani hukum) tiga (kelompok manusia), yaitu anak- anak hingga baligh, orang yang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh”. (HR. Abu Dawud). Orang gila dalam hadits ini menunjukkan bahwa orang tersebut adalah orang yang tidak berakal.    
   
E.       HASIL WAWANCARA
Penulis mewawancarai seorang bapak bernama Mahmudi asal Kediri. Bapak Mahmudi berkunjung ke Jogja dalam rangka sharring keagamaan. Penulis bertemu dengan bapak Mahmudi saat beliau hendak mengisi pengajian di salah satu masjid di Yogyakarta. Bapak Mahmudi memiliki 4 orang anak, 3 orang laki- laki dan 1 anak terakhirnya perempuan yang masing- masing sudah mencapai usia dewasa. Anak pertama berusia 35 tahun, anak kedua 32 tahun, anak ketiga 28 tahun, dan anak keempat berusia 22 tahun.
Menurut bapak Mahmudi, aqil baligh adalah tolak ukur dimana seorang anak dikatakan mulai tumbuh dewasa. Aqil baligh antara laki- laki dan perempuan ditandai dengan peristiwa yang berbeda. Pada laki- laki, aqil baligh ditandai dengan mimpi basah untuk yang pertama kalinya, sedangkan pada perempuan ditandai dengan haid untuk yang pertama kalinya. Bapak Mahmudi juga menambahkan, bahwa ketika berbicara mengenai aqil baligh, ada perbedaan antara sebelum tahun 2000an dan setelah tahun 2000an. Menurutnya, sebelum tahun 2000an, anak-anak pada saat itu, masih memiliki tawadhu’ yang tinggi kepada orang tua, apabila disuruh orang tua itu masih betul- betul memperhatikan. Lain dengan setelah tahun 2000an, tahun 2000 menurut bapak Mahmudi, di sekolah anak- anak tidak lagi diajari tata krama atau unggah- ungguh (dalam bahasa Jawa) dengan orang tua. Menurut beliau, yang diandalkan pada saat itu bukan lagi unggah- ungguh, akan tetapi masalah kepandaian. Pada akhirnya, anak- anak dan remaja setelah tahun 2000an ini, belum mampu membedakan mana yang baik dan mana yang tidak. Sebagai contoh kecilnya, pada masa sebelum tahun 2000an, ketika menerima sesuatu dari orang lain selalu menggunakan tangan kanannya karena memang diajarkan dan dibiasakan demikian. Akan tetapi, setelah tahun 2000an, menerima sesuatu dari orang lain menggunakan tangan kiri tidak dipermasalahkan.
Bapak Mahmudi juga menjelaskan bahwa masa aqil baligh adalah masa pancaroba, masa peralihan dalam hidupnya. Seorang anak akan menuntut yang lebih besar dari apa yang dia butuhkan. Sebagai orang tua, perannya adalah mengontrol anak- anak. Bagaimana caranya untuk mengendalikan perilaku anak supaya tetap terkontrol. Ada baiknya, sebagai orang tua tidak banyak bicara mengenai berbagai macam hal atau mengatur anak- anak secara ketat, akan tetapi akan lebih baiknya jika orang tua menasihati anak- anaknya dengan langsung memberi cotoh kepada mereka.    
Saat mendampingi anak- anaknya menghadapi aqil baligh, bapak Mahmudi memberikan pemahaman dasar kepada anak- anaknya sudah mulai sejak anak- anak tersebut belum mencapai usia aqil baligh. Hal ini dilakukan oleh bapak Mahmudi sebagai bekal untuk anak- anaknya saat masa aqil baligh tiba. Selain itu, kepada anak laki- lakinya, bapak Mahmudi menyampaikan bahwa Ia memberikan pemahaman serta arahan yang lebih banyak dibanding kepada anaknya yang perempuan. Untuk anak perempuannya, bapak Mahmudi menyerahkan selebihnya kepada istri untuk diberi pemahaman dan arahan dalam mendampingi anak menghadapi masa aqil baligh. Hal ini dilakukan oleh bapak Mahmudi bukan bermaksud untuk membeda- bedakan perhatian yang diberikan kepada anak- anaknya, akan tetapi lebih kepada pembagian tugas antara beliau dengan istri dalam mendampingi anak- anaknya menghadapi aqil baligh. Selain memberi pemahaman kepada anak- anaknya dalam menghadapi aqil baligh, bapak Mahmudi juga selalu memantau pergaulan anak- anaknya.
Menurut bapak Mahmudi, aqil baligh pada laki- laki ditandai dengan mimpi basah yang pertama, sedangkan pada perempuan adalah dengan haid yang pertama. Bapak Mahmudi menambahkan bahwa pada masa sekarang ini, dengan kemajuan teknologi dan akses internet serta pengaruh perkembangan media, mempengaruhi anak- anak semakin cepat mencapai masa dewasa. Gambar- gambar serta tontonan- tontonan yang diakses bebas oleh anak- anak yang menjadi salah satu faktor semakin cepat seorang anak mencapai masa dewasa. Berdasarkan pengalaman bapak Mahmudi dalam mendidik anak, beliau mengakui bahwa anak- anaknya yang pertama dan kedua lebih mudah di nasihati daripada yang ketiga dan keempat. Ini adalah salah satu gambaran pengaruh perkembangan media yang berdampak pada pergaulan dan kedewasaan seorang anak. Berdalih sebagai pengalaman, anak- anak jaman sekarang mudah meniru apa yang mereka lihat di media. Jika tidak ada kontrol dari orang tua serta pendidikan moral untuk anak- anak, akan mengakibatkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Perbedaan yang dirasakan oleh bapak Mahmudi dalam mendampingi anak- anaknya menghadapi aqil baligh, pada anak- anak laki- laki sering keluar rumah sekedar untuk mengobrol dengan teman- teman sebayanya di jembata atau di tempat- tempat biasa mereka nongkrong. Lain lagi dengan anaknya yang perempuan. Saat memasuki masa aqil baligh, semakin hari justru anak perempuannya semakin banyak berdiam diri di dalam rumah, terlebih mengurung diri di kamar dengan bermain hp, komputer, dan lain sebagainya. Sebagai orang tua juga merasa khawatir, apa sebetulnya yang dikerjakan oleh anak laki- lakinya saat berada di luar rumah, dan anak perempuannya ketika mengurung diri di dalam kamar. Disini letak peran orang tua dalam mengontrol pergaulan anak- anaknya supaya tidak kebablasan.  
Kendala yang dirasakan oleh bapak Mahmudi, adalah adanya perbedaan dalam mendidik anak pertama dan kedua dengan mendidik anak ketiga dan keempatnya. Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada hasil wawancara diatas, kendala utamanya adalah pengaruh perkembangan media serta pendidikan moral yang tidak lagi terinternalisasi di sekolah- sekolah. Oleh karenanya, sebagai orang tua harus siap untuk mendampingi anak- anak dalam masa pertumbuhan dan perkembangannya serta siap dalam memberi pendidikan moral kepada anak- anaknya.
Bapak Mahmudi menjelaskan, bahwa seorang anak yang hidup di lingkungan masjid tidak menjamin anak tersebut baik akhlaknya. Begitu juga anak yang hidup di lingkungan jauh dari masjid, tidak bisa menjamin anak tersebut buruk akhlaknya. Lain dengan lingkungan pondok pesantren, fakta yang bapak Mahmudi temui, anak- anak yang tumbuh dan berkembang di lingkungan pondok pesantren masih menjamin anak tersebut berakhlak baik.
Dalam hal ini, perlu adanya sinergi antar pihak terkait dalam mengawal perkembangan dan pertumbuhan anak. Kerjasama yang baik dengan anak, sering mengajak anak- anak bercerita tentang keseharian serta masalah- masalah yang terjadi juga bisa menjadi alat kontrol orang tua dalam mendampingi anak- anaknya menghadapi masa aqil baligh untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan.      

F.       KESIMPULAN
Berdasarkan hasil wawancara yang penulis jelaskan diatas, dapat disimpulkan bahwa aqil baligh adalah tolak ukur dimana seorang anak dikatakan mulai tumbuh dewasa. Aqil baligh antara laki- laki dan perempuan ditandai dengan peristiwa yang berbeda. Pada laki- laki, aqil baligh ditandai dengan mimpi basah untuk yang pertama kalinya, sedangkan pada perempuan ditandai dengan haid untuk yang pertama kalinya.
Peran sosok ayah sangat diharapkan dalam mendampingi anak- anak menghadapi aqil baligh. Peran ayah salah satunya adalah dengan memberikan pemahaman dasar kepada anak- anaknya sudah mulai sejak anak- anak tersebut belum mencapai usia aqil baligh.     
Baik anak laki- laki maupun perempuan harus selalu di kontrol pergaulan serta media- media yang mereka akses. Selain itu, edukasi mengenai seks juga dianjurkan untuk diberikan kepada anak- anak dalam menghadapi masa aqil baligh. Pembahasan mengenai edukasi seks pada anak- anak perlu dilakukan supaya mereka tidak tabu lagi terhadap persoalan seperti ini. Selain itu, mereka juga bisa menilai mana yang seharusnya dilakukan, mana yang seharusnya dihindari.    
Pengaruh perkembangan media juga sangat mempengaruhi pergaulan anak- anak sekarang. Dalam hal ini, perlu adanya sinergi antar pihak terkait dalam mengawal perkembangan dan pertumbuhan anak. Kerjasama yang baik dengan anak, sering mengajak anak- anak bercerita tentang keseharian serta masalah- masalah yang terjadi juga bisa menjadi alat kontrol orang tua dalam mendampingi anak- anaknya menghadapi masa aqil baligh untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan.  



G.      DAFTAR PUSTAKA
Sukri, Sri Suhandjati. 2009. Ensiklopedi Islam dan perempuan: dari
aborsi hingga misogini. Bandung: Nuansa.
=1331:lies-marcoes-natsir-ma-dewasa-itu-aqil-baligh-bukan-hanya-baligh-opini-2-edisi-49-&catid=33:opini-suara-rahima&Itemid=305
ensiklopedi-hukum-islam-akil-baligh-1

Ketika si kecil beranjak dewasa. muslimah.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar